Kamis, 02 Mei 2013

Mereflekasikan Hari Pendidikan Bagi Bangsa Indonesia




Tepat hari ini tanggal 2 Mei 2013 bangsa Indonesia merayakan atau memperingati hari pendidikan nasional. Di tanggal 2 Mei ini lahir tokoh atau Bapak Pendidikan Nasional yakni Ki Hajar Dewantara yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Di saat ini pendidikan di Indonesia merupakan sesuatu yang mahal baik dari segi kualitas, kuantitas atau pun dari segi teknis penyelenggara pendidikan itu sendiri. Kita bisa lihat bagaimana ketika berlangsungnya UN (ujian nasiaonal) masih ditemukan kesalahan teknis seperti lembar soal dan lembar jawaban yang belum tercukup untuk siswa-siswi. Kemudian adanya issu pembocaran jawaban ujian dan adapula ketika ujian berlangsung guru pengawasan membiarkan siswa-siswinya bekerja sama dengan temannya atau menyontek. Dari semua permasalah itu sebaiknya masyarakat dan pemerintah harus mampu dan bisa merefleksikan hari pendidikan nasional ini dengan seksama, guna kebaikan bangsa dan pastinya untuk generasi penerus bangsa.
Pendidikan adalah sebuah metode untuk menciptakan sebuah negara menjadi besar, beradab, berakhlak, bijaksana dan pastinya mampu bersaing di kancah dunia Internasional. Pendidikan secara umum diartikan sebagai proses pemindahan pengetahuan dari satu orang ke orang lain atau dengan cara media komunikasi yang terencana untuk menciptakan kegiatan belajar. Di dalam undang –undang No. 20 Tahun 2003 pun telah jelas tentang Sistem pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara[1]. Pendidikan sebagai suatu proses kesinambungan untuk memberdayakan manusia menjadi makhluk yang bisa bergaul ditengah masyarakat yang plural. Tidak hanya itu, dengan pendidikan maka akan tercipta kesejahteraan dan tingkat status sosial pun akan berubah lebih baik. Pendidikan akan bermakna jika ada tujuan yang jelas dan konkrit. Sebagaimana tercantum dalam bab II pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab[2]
Dengan adanya pendidikan, maka setiap individu memiliki investasi yang bernilai bagi kehidupanya kelak nanti. Pendidikan yang layak dan berkualitas itu merupakan harga mati bagi setiap negara diera modern saat ini, karena pendidikan adalah simbol kesejahteraan, keseteraan dan keselarasan individu ditengah masyarakat. Dalam UU sila kelima pun sudah jelas bahwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, dengan begitu seluruh rakyat Indonesia berhak mendapat keadian berpendidikan secara menyeluruh. Bukan hanya itu APBN 2013 pun menganggarkan dana pendidikan sebesar 20% yakni 336,8 triliun. Dengan angka segitu besarnya diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam hal akses pendidikan yang layak beserta sarana dan prasarana, sehingga tidak ada lagi alasan lagi bagi putra-putri Indonesia untuk tak bersekolah. Di samping itu paradigma tentang pendidikan itu harus dirubah yakni janganlah siswa-siswi hanya disuruh menghapal melainkan diajak untuk berpikir dengan cara memahami makna akan sebuah ilmu pengetahuan. Di harapkan dengan metode memahami makna pengetahun ia mampu menjadi seorang pemimpin bukan pengikuti, dan pastinya siswa-siswi harus dibiasakan untuk bersikap kreatif dan inovatif. Pendidikan karekter pun itu penting bagi peserta pendidik, karena merupakan tiang atau identitas sebuah bangsa.
Di hari pendidikan ini seharus seluruh komponen bangsa bisa merefleksikan betapa pentingnya sebuah pendidikan bagi kemajuan, peradaban, dan tidak lupa juga peran iman dan taqwa untuk menciptakan manusia atau insan yang unggul berbudi pekerti luhur. Pendidikan bukan hanya bisa dinikmati oleh kelas borjois, melainkan kelas proletar atau rakyat biasa pun bisa mengenyam pendidikan sepenuhnya. Pendidikan pun merupakan aset atau investasi bangsa bagi generasi penerus, sehingga bangsa ini pun mampu memproduksi bukan hanya bersifat konsumtif. Segala sesuatu yang telah diperjuangkanpara pahlawan pendidikan diharapkan mampu dipelihara, dijaga, dan dilestarikan untuk kepentingan bangsa dalam hal dunia pendidikan dan kebudayaan. Bangsa Indonesia harus bisa belajar,belajar dan belajar dengan bangsa yang lebih maju tanpa harus menghilangkan identitas Pancasila.

#Selamat Hari Pendidikan Nasional Buat Bangsa Indonesia Tercinta 

#2Mei2013



[1] Direktorat Pendidikan Masyarakat, Buku Panduan Umum Keaksaraan, Dirjen Pendidikan Non-Formal dan Informal, Jakarta, 2010, hal 1
[2] Ibid, hal 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar