Pada tanggal 1 Mei
merupakan hari buruh sedunia dan itu pun dirasakan oleh seluruh buruh di
Indonesia. Para buruh ingin merayakan “eksistensi” kelas, dimana meraka ingin
menuntut pembagian upah yang layak dan pembagian waktu kerja yang tepat. Setiap
tanggal 1 Mei ini pun seluruh buruh di Indonesia bersatu untuk menyatakan
pendapat kepada para penguasa diantara: penghapusan outsourching (alih daya/kontrak) dan kehidupan yang layak. Dari
tahun ketahun persamasalah buruh hanya itu, namun pemerintah dan para kapital
mampu memberikan kepastian kepada mereka. Banyak buruh di Indonesia yang belum
merasakan kemerdakaan dalam hal kehidupan layak dan selalu dihantui oleh
pemutusan kerja, bilamana perusahaan tersebut menginginkanya. Posisi buruh
memang sangat lemah, oleh sebab itu meraka mencoba mengajukan atau menyatakan
pendapat kepada President yang merupakan otoritas tertinggi di Republik ini.
Seharusnya pemilik
modal harus mampu memperhatikan kesejahteraan para buruh, karena dengan kerja
buruh ia telah mendapat keuntuangan dari tenaga mereka. Namun alih-alih pemilik
modal yang mengklaim bahwa kesejahteraa buruh sudah terpenuh, akan tetapi masih
ada saja buruh yang jauh dari kata sejahtera. Tidak sebuah perusahaan atau pemilik
modal yang melakukan penelantaran kesejahteraan pada buruh, namun ada juga
perusahaan yang peduli akan kesejahteraan mereka. Memang issue buruh itu
merupakan issue global yang hingga kini masih hangat diperbincangkan. Buruh
menginginkan 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam melakukan aktivitas bersama
sanak keluarga. Namun pembangian waktu itu tidak bisa terealisasi dengan mudah,
karena buruh kadang harus melakukan lembur untuk menyelesaikan pekerjaan
tambahan produksi perusahaan. Dalam
kasus ini terlihat sekali adanya eksploitasi tenaga buruh dengan upaya
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi pemilik modal. Dalam tesisnya Marx
menjelaskan mengenai pembagian dan eksploitasi kelas pada masyarakat kapitalis,
ia pun menggambarkan sebuah sistem produksi yang didominasi oleh pemilik
kapital (modal). Sistem ini telah menimbulkan ketimpangan yang berakibat
pemilik modal menambah jam kerja bagi para buruh. Bukan hanya itu kaum buruh
pun kadang tidak mendapat kesetaraan atau keadilan dalam hal upah. Padahal
kerja para buruh itu bisa jadi nilai tambah bagi pemilik kapital. Namun itulah
buruh yang posisinya selalu lemah dimata para kapital.
Dalam hal ini Marx
mengistilahkan kaum buruh itu sebagai kaum proletar yakni kaum lemah yang tidak
bisa berbuat banyak dan pemilik kapital (modal) adalah kaum borjouis. Di sini
kaum proletar atau buruh ingin mencoba mengusai alat pemilik modal (produksi)
guna mendapatkan kesejahteraan, namun itu tidak mudah karena mereka tertekan
oleh sistem kapital. Tidak ada cara lain bagi buruh khususnya di Indonesia
adalah melakukan demostrasi kepada penguasa dalam hal ini pemerintah. Mereka
berkumpul dari seluruh penjuru pabrik guna mengekspresikan pendapatnya kepada
pemerintah yakni sejahterakan buruh dan pastinya menghapusan sistem kontrak (outsourching). Namun pemerintah telah
mengeluarkan keputusan tiga Menteri mengenai penghapusan sistem kontrak kecuali
dari jasa keamanan, clening service, dan
kurir. Dengan adanya keputusan tiga Menteri tersubut sudah teramat jelas bahwa
sistem kontrak (outsourching) harus
dihapuskan dari muka bumi Indonesia. Namun masih ada saja ada saja oknum yang
memanfaatkan sistem kontrak kerja (outsourching)
ini, untuk mendapat keuntungan yang itu
merupakan kerugian bagi kaum pekerja. Itu semua adalah dilematis sebuah sistem
yang diterapkan di Indonesia bahkan di dunia pun seperti ini. Sungguh ironis
sekali keberadaan kaum buruh, dia harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari namun masih saja kesejahteraan mereka dipangkas oleh berbagai
kepentingan pemilik kapital (modal).
Semoga dihari buruh (mayday) ini, para buruh bisa
mendapatkan haknya berupa penghidupan yang layak, penghapusan sistem outsourching dan tidak ada lagi
diskriminasi oleh para pemilik modal. Di samping itu para stakeholder pun harus tegas dan bisa mengatur regulasi sistem kerja
ini secara manusiawi, sehingga kemerataan dan kesejahteraan bisa dirasakan para
buruh. Selamat Hari Buruh Sedunia bagi para buruh Indonesia. Merdeka !!!!