Jumat, 03 Mei 2013

Buruh Berhak Sejahtera Secara Lahir dan Batin




Pada tanggal 1 Mei merupakan hari buruh sedunia dan itu pun dirasakan oleh seluruh buruh di Indonesia. Para buruh ingin merayakan “eksistensi” kelas, dimana meraka ingin menuntut pembagian upah yang layak dan pembagian waktu kerja yang tepat. Setiap tanggal 1 Mei ini pun seluruh buruh di Indonesia bersatu untuk menyatakan pendapat kepada para penguasa diantara: penghapusan outsourching (alih daya/kontrak) dan kehidupan yang layak. Dari tahun ketahun persamasalah buruh hanya itu, namun pemerintah dan para kapital mampu memberikan kepastian kepada mereka. Banyak buruh di Indonesia yang belum merasakan kemerdakaan dalam hal kehidupan layak dan selalu dihantui oleh pemutusan kerja, bilamana perusahaan tersebut menginginkanya. Posisi buruh memang sangat lemah, oleh sebab itu meraka mencoba mengajukan atau menyatakan pendapat kepada President yang merupakan otoritas tertinggi di Republik ini.
Seharusnya pemilik modal harus mampu memperhatikan kesejahteraan para buruh, karena dengan kerja buruh ia telah mendapat keuntuangan dari tenaga mereka. Namun alih-alih pemilik modal yang mengklaim bahwa kesejahteraa buruh sudah terpenuh, akan tetapi masih ada saja buruh yang jauh dari kata sejahtera. Tidak sebuah perusahaan atau pemilik modal yang melakukan penelantaran kesejahteraan pada buruh, namun ada juga perusahaan yang peduli akan kesejahteraan mereka. Memang issue buruh itu merupakan issue global yang hingga kini masih hangat diperbincangkan. Buruh menginginkan 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam melakukan aktivitas bersama sanak keluarga. Namun pembangian waktu itu tidak bisa terealisasi dengan mudah, karena buruh kadang harus melakukan lembur untuk menyelesaikan pekerjaan tambahan  produksi perusahaan. Dalam kasus ini terlihat sekali adanya eksploitasi tenaga buruh dengan upaya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi pemilik modal. Dalam tesisnya Marx menjelaskan mengenai pembagian dan eksploitasi kelas pada masyarakat kapitalis, ia pun menggambarkan sebuah sistem produksi yang didominasi oleh pemilik kapital (modal). Sistem ini telah menimbulkan ketimpangan yang berakibat pemilik modal menambah jam kerja bagi para buruh. Bukan hanya itu kaum buruh pun kadang tidak mendapat kesetaraan atau keadilan dalam hal upah. Padahal kerja para buruh itu bisa jadi nilai tambah bagi pemilik kapital. Namun itulah buruh yang posisinya selalu lemah dimata para kapital.
Dalam hal ini Marx mengistilahkan kaum buruh itu sebagai kaum proletar yakni kaum lemah yang tidak bisa berbuat banyak dan pemilik kapital (modal) adalah kaum borjouis. Di sini kaum proletar atau buruh ingin mencoba mengusai alat pemilik modal (produksi) guna mendapatkan kesejahteraan, namun itu tidak mudah karena mereka tertekan oleh sistem kapital. Tidak ada cara lain bagi buruh khususnya di Indonesia adalah melakukan demostrasi kepada penguasa dalam hal ini pemerintah. Mereka berkumpul dari seluruh penjuru pabrik guna mengekspresikan pendapatnya kepada pemerintah yakni sejahterakan buruh dan pastinya menghapusan sistem kontrak (outsourching). Namun pemerintah telah mengeluarkan keputusan tiga Menteri mengenai penghapusan sistem kontrak kecuali dari jasa keamanan, clening service, dan kurir. Dengan adanya keputusan tiga Menteri tersubut sudah teramat jelas bahwa sistem kontrak (outsourching) harus dihapuskan dari muka bumi Indonesia. Namun masih ada saja ada saja oknum yang memanfaatkan sistem kontrak kerja (outsourching) ini, untuk mendapat keuntungan  yang itu merupakan kerugian bagi kaum pekerja. Itu semua adalah dilematis sebuah sistem yang diterapkan di Indonesia bahkan di dunia pun seperti ini. Sungguh ironis sekali keberadaan kaum buruh, dia harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari namun masih saja kesejahteraan mereka dipangkas oleh berbagai kepentingan pemilik kapital (modal).
Semoga dihari buruh (mayday) ini, para buruh bisa mendapatkan haknya berupa penghidupan yang layak, penghapusan sistem outsourching dan tidak ada lagi diskriminasi oleh para pemilik modal. Di samping itu para stakeholder pun harus tegas dan bisa mengatur regulasi sistem kerja ini secara manusiawi, sehingga kemerataan dan kesejahteraan bisa dirasakan para buruh. Selamat Hari Buruh Sedunia bagi para buruh Indonesia. Merdeka !!!!

Kamis, 02 Mei 2013

Mereflekasikan Hari Pendidikan Bagi Bangsa Indonesia




Tepat hari ini tanggal 2 Mei 2013 bangsa Indonesia merayakan atau memperingati hari pendidikan nasional. Di tanggal 2 Mei ini lahir tokoh atau Bapak Pendidikan Nasional yakni Ki Hajar Dewantara yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Di saat ini pendidikan di Indonesia merupakan sesuatu yang mahal baik dari segi kualitas, kuantitas atau pun dari segi teknis penyelenggara pendidikan itu sendiri. Kita bisa lihat bagaimana ketika berlangsungnya UN (ujian nasiaonal) masih ditemukan kesalahan teknis seperti lembar soal dan lembar jawaban yang belum tercukup untuk siswa-siswi. Kemudian adanya issu pembocaran jawaban ujian dan adapula ketika ujian berlangsung guru pengawasan membiarkan siswa-siswinya bekerja sama dengan temannya atau menyontek. Dari semua permasalah itu sebaiknya masyarakat dan pemerintah harus mampu dan bisa merefleksikan hari pendidikan nasional ini dengan seksama, guna kebaikan bangsa dan pastinya untuk generasi penerus bangsa.
Pendidikan adalah sebuah metode untuk menciptakan sebuah negara menjadi besar, beradab, berakhlak, bijaksana dan pastinya mampu bersaing di kancah dunia Internasional. Pendidikan secara umum diartikan sebagai proses pemindahan pengetahuan dari satu orang ke orang lain atau dengan cara media komunikasi yang terencana untuk menciptakan kegiatan belajar. Di dalam undang –undang No. 20 Tahun 2003 pun telah jelas tentang Sistem pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara[1]. Pendidikan sebagai suatu proses kesinambungan untuk memberdayakan manusia menjadi makhluk yang bisa bergaul ditengah masyarakat yang plural. Tidak hanya itu, dengan pendidikan maka akan tercipta kesejahteraan dan tingkat status sosial pun akan berubah lebih baik. Pendidikan akan bermakna jika ada tujuan yang jelas dan konkrit. Sebagaimana tercantum dalam bab II pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab[2]
Dengan adanya pendidikan, maka setiap individu memiliki investasi yang bernilai bagi kehidupanya kelak nanti. Pendidikan yang layak dan berkualitas itu merupakan harga mati bagi setiap negara diera modern saat ini, karena pendidikan adalah simbol kesejahteraan, keseteraan dan keselarasan individu ditengah masyarakat. Dalam UU sila kelima pun sudah jelas bahwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, dengan begitu seluruh rakyat Indonesia berhak mendapat keadian berpendidikan secara menyeluruh. Bukan hanya itu APBN 2013 pun menganggarkan dana pendidikan sebesar 20% yakni 336,8 triliun. Dengan angka segitu besarnya diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam hal akses pendidikan yang layak beserta sarana dan prasarana, sehingga tidak ada lagi alasan lagi bagi putra-putri Indonesia untuk tak bersekolah. Di samping itu paradigma tentang pendidikan itu harus dirubah yakni janganlah siswa-siswi hanya disuruh menghapal melainkan diajak untuk berpikir dengan cara memahami makna akan sebuah ilmu pengetahuan. Di harapkan dengan metode memahami makna pengetahun ia mampu menjadi seorang pemimpin bukan pengikuti, dan pastinya siswa-siswi harus dibiasakan untuk bersikap kreatif dan inovatif. Pendidikan karekter pun itu penting bagi peserta pendidik, karena merupakan tiang atau identitas sebuah bangsa.
Di hari pendidikan ini seharus seluruh komponen bangsa bisa merefleksikan betapa pentingnya sebuah pendidikan bagi kemajuan, peradaban, dan tidak lupa juga peran iman dan taqwa untuk menciptakan manusia atau insan yang unggul berbudi pekerti luhur. Pendidikan bukan hanya bisa dinikmati oleh kelas borjois, melainkan kelas proletar atau rakyat biasa pun bisa mengenyam pendidikan sepenuhnya. Pendidikan pun merupakan aset atau investasi bangsa bagi generasi penerus, sehingga bangsa ini pun mampu memproduksi bukan hanya bersifat konsumtif. Segala sesuatu yang telah diperjuangkanpara pahlawan pendidikan diharapkan mampu dipelihara, dijaga, dan dilestarikan untuk kepentingan bangsa dalam hal dunia pendidikan dan kebudayaan. Bangsa Indonesia harus bisa belajar,belajar dan belajar dengan bangsa yang lebih maju tanpa harus menghilangkan identitas Pancasila.

#Selamat Hari Pendidikan Nasional Buat Bangsa Indonesia Tercinta 

#2Mei2013



[1] Direktorat Pendidikan Masyarakat, Buku Panduan Umum Keaksaraan, Dirjen Pendidikan Non-Formal dan Informal, Jakarta, 2010, hal 1
[2] Ibid, hal 5